Halaman

22/10/24

Amanat Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 - Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan

H. Muh. Fauzi, SHI, Ketua Tanfidziyah NU Ranting
Maguwoharjo, menyampaikan amanat pembina upacara
di lapangan MI Al-Huda, Karangnongko.

Peran para santri dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia tertoreh dalam sejarah negeri ini. Tidak sedikit para kiai yang terjun lansung di tengah kancah pertempuran. Hadratus Syaikh KH. Hasyim Hasy’ari dengan Resolusi Jihad membakar semangat para pejuang kemerdekaan. Para santri dan kiai menjadi garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Masih terekam dengan jelas dalam sejarah peristiwa 10 November 1945 di Surabaya. Para santri se-Jawa dan Madura dipimpin oleh para kiai, di antaranya Mbah Kiai Abas Buntet Cirebon, Mbah Wahab Hasbullah Jombang, Mbah Kiai Mahrus Ali Lirboyo, meluluhlantakkan penjajah yang ingin menguasai kembali Indonesia. Tidak hanya di Surabaya, pertempuran juga terjadi di Jawa Tengah, para santri yang tergabung dalam Laskar Hisbullah, baku tempur di Srondol Semarang dan Ambarawa. Dalam pertempuran di Semarang ini juga dikirim pasukan Hisbullah dari Yogyakarta.

Hari ini, 22 Oktober 2024, tentu saja semangat juang itu tak boleh padam. Bila pada tahun 1945 perjuangan merebut kemerdekaan, kini yang mesti dan terus kita lakukan adalah perjuangan dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan. Para santri mesti berperan aktif dalam negeri tercinta Republik Indonesia ini. Jangan sampai negeri ini justru diwarnai oleh-oleh orang-orang yang anti persatuan, tidak mau tahu terhadap kenyataan bhineka tunggal ika, masa bodoh terhadap toleransi dan kehidupan bersama, apalagi orang-orang yang berjiwa kekerasan.

Kehidupan yang damai harus dijaga di negeri ini. Agar pembangunan di segala bidang dapat terus dilakukan. Kepedulian para santri terhadap negeri ini adalah bagian dari hubbul wathan minal iman. Mencintai tanah air adalah bagian dari iman. Inilah di antara mutiara yang terus disematkan di dada para santri, seluruh warga Nahdlatul Ulama, oleh para kiai panutan kita. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW, betapa sangat mencintai tanah airnya, Makkah dan Madinah. Beliau SAW pernah berdoa, “Allahumma habbib ilainal madinata, kahubbina makkata au asyaddan. Ya Allah jadikanlah kami cinta terhadap Madinah sebagaimana kami cinta kepada Makkah atau bahkan lebih dari itu.”

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mencintai tanah air. Mari kita semua ikut berperan aktif, sesuai bidang dan kemampuan masing-masing, dalam mengisi kemerdekaan di negeri tercinta ini. Semoga kita semua senantiasa dalam pertolongan Allah SWT. Dikarunia para pemimpin yang patuh kepada Allah Ta’ala, bekerja dengan baik untuk negara dan rakyatnya. Semoga negeri kita adalah negeri yang sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Allaahumma aamiin.

16/10/24

Lirik Lagu Hari Santri Nasional 2024

Upacara Hari Santri Nasional bersama Ranting NU Maguwoharjo.

 

Lirik Lagu Hari Santri Nasional 2024:

Perjalanan
Ditempuh menuju jalan terang
Menyingkap makna di setiap kata

Pengorbanan
Tak terhitung dan tak terbayangkan
Bertahanlah
Untuk ridha Tuhan

Reff :
Merengkuh juang
Membangun masa depan
Merangkai harapan
Melukiskan impian

Khidmah sejati
Yang tulus dari hati
Pengabdian yang suci
Cinta untuk negeri

Coda :
Aku santri
Kamu santri
Kita santri
Semua santri

Bersedia
Mengabdilah
Untuk bangsa
Untuk dunia.

 

*) Lagu ini diciptakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkolaborasi dengan musisi santri Sastro Adi.

Makna dan Filosofi LOGO Hari Santri Nasional 2024

Logo Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2024 ini tampak seperti dua tali yang saling melilit dengan kombinasi warna hijau pine dan emas. Di bagian atasnya terdapat lingkaran dengan warna merah. Jika diperhatikan, dua tali yang saling melilit tersebut membentuk siluet santri yang sedang berlari. Bila kedua tali dilihat terpisah, akan membentuk huruf “S” dan “i” yang menjadi simbol Santri Indonesia. Berikut makna logo Hari Santri Nasional 2024.

1. Santri Berlari dengan Mengangkat Tangan

Logo Hari Santri 2024 menggambarkan simbol santri berlari dengan mengangkat tangan. Simbol ini melambangkan semangat juang yang tak kenal lelah. Gerakan berlari mengindikasikan progress dan dinamika. Sedangkan tangan yang terangkat melambangkan harapan, optimisme, serta tekad untuk mencapai masa depan yang lebih baik.

Ini juga bisa diartikan sebagai usaha kolektif untuk bangkit bersama, sejalan dengan semangat Hari Santri yang mengedepankan perjuangan, kerja sama, dan tekad yang kuat.

2. Bentuk Tali yang Melilit

Tali yang melilit melambangkan keterhubungan dan kesinambungan. Ini merepresentasikan keberlanjutan serta hubungan antar-generasi dalam meneruskan perjuangan serta nilai-nilai yang diwariskan dari para pendahulu. Tali juga melambangkan persatuan, kekuatan yang terikat erat, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan masa depan.

3. Lingkaran Berwarna Merah

Lingkaran merah juga melambangkan pengorbaran yang penuh keberanian, mengingatkan akan perjuangan para pahlawan yang telah memberikan dedikasi tanpa pamrih demi masa depan yang lebih baik.

Kombinasi lingkaran dan warna merah menyiratkan bahwa perjuangan dan semangat kebersamaan harus senantiasa berputar tanpa henti, membawa keberanian dan tekad untuk mencapai kesejahteraan di masa depan.

4. Kombinasi Warna

a. Hijau Pine
Hijau sering dikaitkan dengan keharmonisan, ketenangan, dan kedamaian. Warna ini juga melambangkan pertumbuhan, kesuburan, dan spiritualitas, yang sejalan dengan peran santri dalam memperjuangkan nilai-nilai keagamaan dan perdamaian.

Hijau pine adalah warna yang lebih tenang dan elegan, melambangkan keteguhan dan stabilitas. Ini mencerminkan perjuangan santri yang dilakukan dengan kesabaran, konsistensi, dan keyakinan kuat untuk terus berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik.

b. Emas
Warna emas melambangkan kemuliaan, kejayaan, dan kesuksesan. Emas adalah warna yang diasosiasikan dengan sesuatu yang bernilai tinggi dan dihargai, mewakili masa depan cerah yang ingin diraih melalui semangat juang santri.

Emas juga mencerminkan prestasi dan pencapaian, mengisyaratkan bahwa perjalanan menuju kesejahteraan adalah tujuan yang sangat berharga dan layak diperjuangkan dengan dedikasi tinggi. Warna ini memberi kesan keagungan serta memperkuat makna spiritualitas dan nilai luhur yang diwariskan dalam perjuangan.

c. Merah
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, merah melambangkan keberanian, semangat, dan tekad. Merah dalam konteks ini mewakili semangat juang yang menyala, kekuatan untuk menghadapi rintangan, dan keberanian dalam meneruskan perjuangan.

Merah juga menggambarkan pengorbanan dan komitmen untuk terus berjuang, mewakili santri sebagai generasi yang siap menghadapi segala tantangan demi meraih kesejahteraan bersama.

SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2024
Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan

22/09/24

Paham Keagamaan NU

Ranting NU Maguwoharjo dalam sebuah
kegiatan rutin Lailatul Ijtima'.

Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham keagamaan Islam Ahlussunnah wal Jamaah, yaitu Islam Aswaja, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis), sumber Paham Keagamaan NU tidak hanya  Al-Qur’an dan Hadits / Sunah, tetapi juga pemikiran yang menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik sebagai cara berpikir, dan termasuk sumber paham keagamaan NU adalah Ijma’ dan Qiyas

Cara berpikir semacam itu berasal dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Menurut KH. Hasyim Asy’ari, paham bermadzhab timbul sebagai upaya untuk memahami ajaran  Al-Qur’an dan As-Sunnah secara benar, sebab dalam sejarahnya, sebagai upaya pemahaman terhadap dua sumber utama ajaran Islam itu, sering terjadi perselisihan pendapat. Hal ini menyebabkan banyak lahir pemikir besar (mujtahid).

Namun, karena pemikiran mereka tidak gampang dalam rumusan secara sederhana; KH. Hasyim Asy’ari dalam Kitab Risalah Aswaja-nya menyimpulkan bahwa untuk pemahaman keagamaan dan fiqih mengikuti empat mazhab (Syafi’i, Maliki, Hambali, dan Hanafi) yang menjadi ciri utama paham Ahlussunnah dan NU.

KH. Hasyim Asy'ari sebagai pendiri NU dan ulama terkemuka berpengaruh kuat pada sikap beragama umat Islam Indonesia. Bahkan, sampai saat ini pemikiran KH. Hasyim Asy'ari yang terformulasikan dalam organisasi NU menjadi acuan dalam beragama. Di antaranya seperti termaktub dalam Muqaddimah Qonun Asasi dan  juga beberapa Kitab karya KH. Hasyim Asyari. (Dikutip dari NU Cilacap Online).

11/06/24

Bagaimana Hukum Makam Tumpuk? Hasil Bahtsul Masail Diniyah Anak Ranting NU Singosutan Maguwoharjo

Pertanyaan:
Bagaimana hukum makam tumpuk?

Deskripsi masalah: Di kampung Simgosutan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, masyarakatnya yang meninggal dikuburkan di dua area pemakaman, yaitu Pemakaman Sembego  dan  Pemakaman  Pasekan.  Untuk kedua  pemakaman ini sebetulnya sudah penuh, hanya saja Pasekan ada penambahan/perluasan dan juga ada area khusus untuk non-muslim. Dikarenakan pemakaman yang sudah penuh, sering sekali ketika menggali makam ditemukan tulang belulang jenazah yang sudah dikuburkan sebelumnya. Dengan demikian, bisa saja tulang itu memang berasal dari tanah yang baru digali, artinya makam baru digali persis di makam lama, atau juga bisa tulang itu berasal dari makam yang ada di sebelah makam baru yang sedang digali.


Peserta Bahtsul Masail:

  1. Dr. Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag. (Wakil Ketua PCNU Sleman/Komisi Fatwa MUI Kab. Sleman)
  2. Dr. Saifuddin, SHI., MSI. (Wakil Sekretaris PCNU Sleman/Sekretaris MUI Kab. Sleman)
  3. Drs. KH. Makin Suhadak (Rois Syuriyah Ranting NU Maguwoharjo)
  4. H. Moh. Fauzi, SHI. (Ketua Tanfidziyah Ranting NU Maguwoharjo)
  5. H. Moh. Sakdun (Pengurus Ranting NU Maguwoharjo)
  6. K. Moh. Tamyiz (Pengurus Ranting NU Maguwoharjo)
  7. Dr. Akmaluddin (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan/pakar tafsir)
  8. Fathoni (Ketua Takmir Masjid Baiturrahman Singosutan)
  9. Muhzan  (Ust  Madrasah  Diniyah  Jagat  Lintang  Songo  Anak  Ranting  NU Singosutan)
  10. Sukatno, Amd. (Ketua Tanfidhiyah Anak Ranting NU Singosutan)
  11. Khoirozi (Sekretaris Tanfidhiyah Anak Ranting NU Singosutan)
  12. H. Sugirin (Kaum Singosutan)
  13. Supardi (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  14. Sugiman (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  15. Sabar (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  16. Muchdi (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  17. Amin (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  18. Nur Haryanto (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  19. Hidayat, S.Kom. (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  20. Pak RW (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  21. H. Sambung Bukhori (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  22. Novi Iskandar (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  23. Turdi (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  24. Dwi Marwanto (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  25. Antok (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)
  26. Ressa (Pengurus Anak Ranting NU Singosutan)

Hasil/Kesimpulan Bahtsul Masail Diniyah:

Hukumnya tidak boleh mengumpulkan beberapa jenazah dalam satu liang lahat, kecuali karena darurat dan hajat. Hal ini sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Majmu’ Syarh Muhadzdzab

وعقبه بقوله: وعبارة الأكثرين ولا يدفن اثنان في قبر، ونازع في التحريم السبكي، (إلا لحاجة) أي الضرورة كما في كلام الشيخين كأن كثر الموتى وعسر إفراد كل ميت بقبر فيجمع بين الاثنين والثلاثة والاكثر في قبر بحسب الضرورة


Hal yang sama dikemukakan di dalam kitab Al-Iqna’ li Abi Syujak

(ولا يدفن اثنان) ابتداء (في قبر واحد) بل يفرد كل ميت بقبر حالة الاختيار للاتباع، فلو جمع اثنان في قبر واتحد الجنس كرجلين أو امرأتين كره عند الماوردي وحرم عند السرخسي، ونقله عنه النووي في مجموعه مقتصرا عليه

Darurat seperti karena banyaknya orang yang mati karena akibat perang atau bencana alam seperti gempa. Hajat contohnya karena keterbatasan lahan atau area pemakaman. Masuk dalam kategori hajat adalah karena kesulitan (‘usyr) contohnya karena tidak bisa membayar sewa/beli makam.

(قَوْلُهُ قَبْلَ بِلَى جَمِيعِهِ) أَفْهَمَ جَوَازُ النَّبْشِ بَعْدَ بِلَى جَمِيعِهِ وَيُسْتَثْنَى قَبْرُ عَالِمٍ مَشْهُورٍ أَوْ وَلِيٍّ مَشْهُورٍ فَيُمْتَنَعُ نَبْشُهُ مُطْلَقًا م ر (قَوْلُهُ بِأَنْ كَثُرَ الْمَوْتَى) يَنْبَغِي الِاكْتِفَاءُ بِالْعُسْرِ وَإِنْ لَمْ يَكْثُرْ الْمَوْتَى وَأَنْ  يَكُونَ مِنْ الْعُسْرِ مَا لَوْ كَانَ لَوْ أُفْرِدَ كُلُّ مَيِّتٍ بِقَبْرٍ تَبَاعَدَتْ قُبُورُهُمْ بِحَيْثُ تَشُقُّ زِيَارَتُهُمْ بِأَنْ لَمْ يَتَيَسَّرْ مَوَاضِعُ مُتَقَارِبَةٌ (قَوْلُهُ وَيُجْعَلُ بَيْنَهُمَا حَاجِزُ تُرَابٍ) كَيْفَ يَتَأَتَّى فِي صُورَةِ الْكَفَنِ الْوَاحِدِ (قَوْلُهُ بِمَا يُقَدَّمُ بِهِ فِي الْإِمَامَةِ) كَانَ الْمُرَادُ مَا يُقَدَّمُ بِهِ الْإِمَامُ الْمَذْكُورُ فِي شَرْحِ قَوْلِ الْمُصَنِّفِ السَّابِقِ وَتَجُوزُ عَلَى الْجَنَائِزِ صَلَاةٌ وَيُؤَيِّدُهُ قَوْلُ الرَّافِعِيِّ فَيُقَدَّمُ الرَّجُلُ ثُمَّ الصَّبِيُّ ثُمَّ الْخُنْثَى ثُمَّ الْمَرْأَةُ فَلْيُحَرَّرْ فَإِنَّ ظَاهِرَ الْعِبَارَةِ خِلَافُ ذَلِكَ اهـ

حاشية الإمام أحمد بن قاسم العبادي على تحفة المحتاج في شرح المنهاج لابن حجر الهيتمي، المكتبة التجارية : 1357 هـ - 1983 م، ج 3 ص 173-174

Khusus area pemakaman Sembego, praktik penguburan di tempat tersebut masuk dalam kategori hajat. Artinya, praktik selama ini masih diperbolehkan berjalan seperti biasa meskipun sering ditemukan tulang di tanah yang sedang digali. Namun, kondisi ini tidak boleh berlangsung secara terus-menerus, tetapi hanya untuk sementara sampai ada perluasan atau penambahan area pemakaman.

Referensi/Rujukan Kitab kuning:

  1. Fathul Qorib halaman 21
  2. Fathul Mu’in halaman 45
  3. ‘Ianatuth Thalibin
  4. Al-Iqna’ li Abi Syujak
  5. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu
  6. Nihayatul Muhtaj ila Syarh al-Minhaj
  7. Tuhfatul Muhtaj fi Syarh al-Minhaj.


Rekomendasi Bahtsul Masail Diniyah:

  1. Kepada  pemerintah  daerah  khususnya  Kalurahan  Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY wajib hukumnya mengusahakan perluasan atau penambahan area pemakaman agar jenazah bisa dikuburkan secara layak dan baik (ikraman li al mauta) serta anak keturunan/ahli waris masih bisa melihat atau menemukan kuburan keluarganya yang sudah meninggal.
  2. Kepada masyarakat Muslim di Maguwo dan Singosutan khususnya harus berusaha untuk mengadakan Kompleks Pemakaman Muslim melalui program wakaf.

Demikian hasil Bahtsul Masail Diniyah ini semoga bermanfaat dan menjadi pijakan bagi kaum muslimin, khususnya warga nahdliyyin di Singosutan dan Maguwoharjo, serta harapannya bisa didengar oleh pemerintah Kalurahan Maguwoharjo.

Kantor Anak Ranting NU Singosutan, Maguwoharjo, 1 Juni 2024.


Pimpinan Bahtsul Masail Diniyah:                                          Mushohhih:

Dr. Saifuddin, SHI., MSI., CM., CWC.                   Dr. Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag.